Sosialisasi Perpajakan Koperasi Merah Putih Kabupaten Penajam Paser Utara

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan pimpin langsung pembukaan sosialisasi perpajakan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Penajam Paser Utara. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Penajam dan diikuti Koperasi Desa/Kelurahan se-Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan pemahaman pengelolaan keuangan koperasi agar lebih akuntabel, dan sesuai regulasi perpajakan yang berlaku. Perpajakan bagi koperasi sangat penting karena memiliki beberapa fungsi dan manfaat utama dalam menjaga legalitas, keberlanjutan, serta pengelolaan keuangan koperasi secara transparan dan tertib. Koperasi wajib melaksanakan kewajiban perpajakan seperti mendaftarkan NPWP, membayar dan melaporkan pajak penghasilan (PPh) serta pajak pertambahan nilai (PPN) sesuai peraturan yang berlaku. Dengan demikian, koperasi tidak hanya mematuhi aturan hukum, tetapi juga meningkatkan kredibilitas, memudahkan akses ke fasilitas keuangan seperti pinjaman dan bantuan pemerintah, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan koperasi.

Melalui upaya ini, diharapkan koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan, berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top