
Petugas Dinas KUKM Perindag, Yana, membina pengurus KDMP Girimukti dan Koperasi Jasa Datusema pada Kamis (8/1/2026). Yana mendesak pengurus segera menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 sebelum Juni 2026. Dinas mewajibkan pelaporan jadwal RAT minimal 20 hari sebelum pelaksanaan guna memastikan kesesuaian regulasi Kemenkop UKM. Kini, kedua koperasi tengah menyiapkan rapat secara tatap muka maupun daring.

