PENAJAM – Petugas Dinas KUKM Perindag, Yuda Kusuma dan Yana RRS, meninjau kesiapan RAT Koperasi Jasa Nengkuen Penyembolum pada Rabu (28/1). Langkah ini bertujuan memastikan pengurus tetap melaksanakan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025.

Petugas berkoordinasi langsung dengan pihak kelurahan setempat untuk menjangkau pengurus yang tidak berada di kediaman. Selain itu, petugas mendatangi lokasi kerja pengurus lain guna menyerahkan surat imbauan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Meski kontrak kerja dengan perusahaan telah berakhir, dinas memotivasi koperasi ini untuk segera merencanakan peluang usaha baru. Petugas juga mewajibkan pengurus segera mengunggah laporan hasil rapat ke Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi.
Hingga kini, Koperasi Nengkuen Penyembolum tercatat sebagai koperasi yang konsisten menjaga kepatuhan administrasi tahunan. Dinas berkomitmen terus melakukan pendampingan intensif agar status keaktifan koperasi tersebut tetap terjaga.
