PENAJAM – Petugas Dinas KUKM Perindag membina Kopontren Hidayatullah pada Kamis (15/1). Yuda dan Yana membantu pengurus mengaktifkan kembali koperasi yang lama vakum. Kini, pengurus sedang mencari dokumen legalitas yang hilang.

Petugas mencari berkas tersebut di arsip dinas atau melalui notaris. Pengurus berjanji segera menggelar RAT setelah dokumen lengkap. Upaya ini bertujuan memulihkan legalitas koperasi di bawah naungan Kementerian Koperasi.
