
Petugas Dinas KUKM Perindag memonitor Koperasi Dana Amanah Masyarakat pada Selasa (13/1/2026). Dinas mewajibkan pengurus menuntaskan pertanggungjawaban tahun buku 2025 paling lambat Juni 2026. Kendala kesehatan bendahara sempat menghambat rapat, namun pengurus berkomitmen segera menggelar RAT. Petugas menginstruksikan pelaporan jadwal rapat minimal 20 hari sebelum pelaksanaan sesuaiĀ Aturan Perkoperasian.
