PENAJAM – Petugas Dinas KUKM Perindag, Yana, membina pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Api-Api dan Labangka pada Selasa (3/2). Yana menegaskan kewajiban koperasi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal satu kali setahun. Forum ini menjadi sarana laporan pertanggungjawaban serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi tahun depan.

Petugas menginstruksikan pengurus segera menginput hasil RAT ke dalam sistem Simkopdes dan Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi. Selain itu, dinas menekankan pentingnya tertib administrasi, mulai dari kepemilikan buku pokok hingga struktur organisasi yang jelas. Pengurus dan anggota juga harus merencanakan unit usaha strategis guna meningkatkan perekonomian warga desa.

