PENAJAM – Dinas KUKM Perindag melanjutkan rangkaian pembinaan koperasi di wilayah Penajam pada Jumat (20/2). Petugas memfokuskan kunjungan pada KKMP Sungai Parit untuk meninjau fisik serta tertib administrasi.

Saat ini, pembangunan gerai dan gudang KKMP Sungai Parit telah memasuki tahap pemasangan tiang atap. Selain memantau fisik, petugas menyerahkan langsung Surat Himbauan RAT Tahun Buku 2025. Surat ini menjadi dasar pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada seluruh anggota.

Petugas mendesak pengurus segera menggelar RAT dan menginput data ke aplikasi Simpkopdes. Seluruh laporan harus masuk ke sistem sebelum batas akhir pada 31 Maret 2026. Melewati tanggal tersebut, aplikasi akan menutup akses penginputan secara otomatis.
Untuk memudahkan pengurus, dinas memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan rapat. Pengurus dapat memilih metode tatap muka langsung maupun sistem hybrid menggunakan media komunikasi. Langkah ini bertujuan agar kendala jarak tidak menghambat kewajiban tahunan koperasi.
