Dinas KUKM Perindag Tinjau Lokasi Gerai KKMP Pejala dan Bina Koperasi Pelangi Taka

PENAJAM – Petugas Dinas KUKM Perindag melaksanakan kunjungan kerja ke Kelurahan Pejala pada Kamis, 12 Februari 2026. Agenda ini meliputi pembinaan Koperasi Pelangitaka dan peninjauan lokasi gerai KKMP Pejala. Pengurus koperasi serta petugas kelurahan setempat turut mendampingi proses peninjauan tersebut.

Ketentuan RAT dan Pelaporan Digital
Petugas menyerahkan langsung surat himbauan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 kepada pengurus. Saat ini, Koperasi Pelangitaka masih menjalankan unit usaha simpan pinjam secara aktif. Dinas meminta pengurus menggelar RAT paling lambat akhir Maret mendatang.

Selain itu, koperasi wajib menginput data ke aplikasi ODS Mandiri sebelum 30 April 2026. Pengurus dapat memilih metode rapat secara tatap muka maupun hybrid. Pilihan ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi antara pengurus dan pengawas internal.

Kendala Lahan Gerai KKMP Pejala
Petugas juga meninjau calon lokasi pembangunan gerai KKMP Pejala. Lahan potensial saat ini merupakan aset kelurahan yang berbatasan dengan Kelurahan Saloloang. Namun, lokasi tersebut masih terkendala karena adanya bangunan milik PNPM di atas lahan tersebut.

Pihak dinas belum bisa memulai pembangunan gerai karena ketua PNPM sedang berada di luar kota. Terdapat perbedaan persepsi mengenai status kepemilikan lahan tersebut antara pihak kelurahan dan PNPM.

Saran Koordinasi Status Aset
Petugas menyarankan perlunya konsultasi hukum kepada Pemkab PPU atau BKAD. Langkah ini bertujuan untuk memperjelas status aset lahan di Kelurahan Pejala. Koordinasi yang tepat akan mempercepat proses pembangunan gerai fisik koperasi di masa mendatang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top