
Penajam – Dalam rangka memperoleh data terkini terkait harga bahan kebutuhan pokok dan barang penting serta mendukung upaya pengendalian inflasi daerah, telah dilaksanakan kegiatan Pemantauan Harga Bahan Kebutuhan Pokok dan Barang Penting pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Sukaraja, Kecamatan Sepaku.
Pemantauan dilakukan oleh petugas lapangan yang berinteraksi langsung dengan para pedagang guna memperoleh informasi harga dan kondisi pasokan di pasar. Berdasarkan hasil pemantauan, diperoleh harga beberapa komoditas bahan kebutuhan pokok, antara lain bawang merah sebesar Rp45.000 per kilogram, bawang putih Rp45.000 per kilogram, cabai merah besar Rp60.000 per kilogram, cabai keriting Rp35.000 per kilogram, serta tomat Rp16.000 per kilogram.


Berdasarkan keterangan pedagang, pasokan bahan kebutuhan pokok dan barang penting di Pasar Sukaraja sebagian besar berasal dari distributor di Kota Balikpapan. Selain itu, terdapat pula pasokan dari petani lokal, namun jumlahnya masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan pasar secara optimal.
Hasil pemantauan juga menunjukkan adanya perbedaan harga antara Pasar Sepaku dan Pasar Induk Penajam. Namun demikian, perbedaan harga tersebut tidak signifikan dan masih dalam batas wajar.
Secara umum, kondisi harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting di Pasar Sukaraja terpantau relatif stabil dan masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Kegiatan pemantauan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di wilayah Kecamatan Sepaku.
