Pelatihan Kapasitas Pengurus KDKMP, Dorong Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Penajam Paser Utara

Penajam Paser Utara — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Percepatan Pembentukan dan Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Dinas Koperasi dan UKM menyelenggarakan Pelatihan Kapasitas Pengurus KDKMP pada Senin hingga Rabu, 24–26 November 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Penajam Paser Utara dan diikuti oleh 70 peserta dari koperasi desa/kelurahan merah putih yang tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, dan Babulu.

Pelatihan ini digelar sebagai upaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas pengurus koperasi agar mampu mengelola koperasi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah menilai keberadaan KDKMP sangat strategis dalam meningkatkan ekonomi desa, memperluas akses usaha masyarakat, serta memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Universitas Mulawarman, yaitu Bapak J. Kuleh dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, yang memberikan pemaparan materi secara komprehensif mulai dari Regulasi dan Arah Kebijakan KDKMP, Mekanisme Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan (RAT), hingga Pembukuan Dasar Koperasi. Seluruh materi disusun untuk memastikan pengurus memiliki pemahaman menyeluruh terkait tata kelola koperasi yang baik, proses pertanggungjawaban, serta mekanisme operasional yang wajib diterapkan oleh setiap KDKMP.

Peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi pelatihan, terlebih karena materi tidak hanya disampaikan secara teoritis, tetapi juga dilengkapi dengan contoh studi kasus dan pengalaman lapangan yang relevan dengan kondisi koperasi di tingkat desa. Banyak peserta menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat membantu mereka memahami regulasi baru dan langkah-langkah teknis yang harus mereka terapkan dalam pengelolaan koperasi.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh pengurus KDKMP yang telah mengikuti pelatihan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat peran koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dengan meningkatnya kapasitas pengurus, KDKMP di Penajam Paser Utara diharapkan semakin siap menjalankan perannya sebagai koperasi modern yang mandiri dan berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top